Lagi Diet, Ratna Sarumpaet Enggan Konsumsi Masakan Rutan, Begini Makanannya Sehari-hari

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebut aktivis Ratna Sarumpaet jarang memakan masakan yang dihidangkan kepada para tahanan selama ia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ratna disebut lebih sering makan hidangan yang dibawa keluarganya ke sana ketimbang hidangan di Rutan. Hal itu diduga karena Ratna melakukan diet.


Saat Ratna masuk ke ruang penyidik guna kembali diperiska hari ini, Kamis 11 Oktober 2018 dia tampak membawa apel dan infused water. Meski Ratna jarang menyantap hidangan Rutan, tapi hdangan tetap diberikan

Baca ini juga:
Sindir Pemerintahan Jokowi, PAN: Periksa Jonan Dong Pak Polisi, Harusnya Kena Pasal Hoaks
Mengaku Tidak Dendam, Eks 212: Kami Siap Berjuang Bareng Ahok dan Ahokers Menangkan Jokowi di Pilpres 2019

"Kan beliau kan diet, jadi dibawakan nasi merah, sayuran kayak sawi, buah apel sama yang lain-lain. Jadi tetap kami berikan, tapi beliau lebih suka makanan diet aja. Kan kita nasi putih, tapi bu Ratna maunya nasi merah," kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 11 Oktober 2018.

Barnabas menyebut jarang melihat anak-anak Ratna menjenguk langsung di sana, apalagi oleh artis Atiqah Hasiholan. Tapi, memang setiap hari ada yang mengaku dari pihak keluarga selalu membawakan makanan diet.

"Paling orang utusannya aja bawa makan," kata dia.

Ratna ditangkap polisi, Kamis, 4 Oktober 2018, malam, di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Chile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.

Baca ini juga:
Bungkam Slogan Prabowo 'Make Indonesia Great Again', NasDem: Lucu Banget, Sudah Tiru Trump, Salah Pula
Sindir Jokowi Tak Berani Pentingkan Rakyat Indonesia, Prabowo Subianto: Make Indonesia Great Again

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.  Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

Pada Jumat, 5 Oktober 2018, malam, Ratna pun resmi ditahan polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Viva

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awas Pak Prabowo, Yenny Wahid Rela Mundur dari Direktur Wahid Institute Demi Menangkan Jokowi-Ma'ruf

Prabowo Sebut Ekonomi Kebodohan, Stafsus Jokowi Beberkan Fakta Kekuatan Indonesia di Era Jokowi

Bantu Jokowi Tukar Dolar Rp2 Triliun, Segini Total Kekayaan Tahir, Sederet Bisnisnya jadi Sorotan